Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu

Saturday 17 November 2018

SEMINAR BUAT DOKTER UMUM DAN DOKTER SPESIALIS MATA


Ulkus kornea merupakan diskontinuitas atau hilangnya sebagian permukaan kornea baik karena penyebab infeksi ataupun penyebab non-infeksi. Ulkus kornea yang luas memerlukan penanganan yang tepat, cepat dan benar untuk mencegah perluasan ulkus dan timbulnya komplikasi bahkan kebutaan.
Jika penyakit ini sembuh, akan menimbulkan jaringan parut kornea dan merupakan salah satu penyebab kebutaan  terbanyak di Indonesia.

Ulkus kornea dinilai sebagai kasus darurat yang  memerlukan penanganan segera agar tidak terjadi cedera yang lebih parah pada kornea yang tentu akan merugikan penderita. 
Karena itulah diagnosis maupun penatalaksanaan yang benar dan tepat terhadap ulkus kornea ini harus dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga fasilitas kesehatan tingkat lanjut.

Namun, di sisi lain, penatalaksanaan terhadap kasus kasus kedaruratan ulkus kornea ini maupun berbagai kasus lainnya terkadang menimbulkan ketidakpuasan dari pasien maupun keluarganya.

Penatalaksanaan yang tidak optimal, tidak efektif dan tidak  efisien serta  komunikasi, sikap dan perilaku para dokter yang menangani berbagai kasus penyakit sering dianggap sebagai penyebab ketidakpuasaan pasien maupun keluarganya terhadap keberhasilan suatu tindakan. Hal hal ini berkaitan dengan persoalan penerapan etik dan disiplin kedokteran.

Bertolak dari uraian di atas, Perdami Cabang Bekasi berencana menyelenggarakan sebuah seminar dengan tajuk 'Penatalaksanaan Ulkus Kornea dan Tinjauan Etik/Disiplin Kedokteran' pada Minggu, 9 Desember 2018, di Ruang Burangrang, Hotel Horison, Bekasi.

Tujuan dari kegiatan ini ialah
  • Agar peserta dapat memahami aspek medis dan implikasi dari penyakit ulkus kornea serta dapat melakukan penatalaksanaannya secara tepat dan benar di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, khususnya pada kasus kasus yang berada dalam keadaan darurat.
  • Agar peserta dapat memahami penerapan dan permasalahan etik dan disiplin kedokteran dalam pelayanan kesehatan secara umum dan -secara khusus- dalam penatalaksanaan kasus kasus penyakit mata seperti kedaruratan ulkus kornea.

Seminar berSKP IDI ini akan dihadiri oleh para pembicara pakar dari masing masing bidang, seperti dr.Fatmah Asyari, Sp.M(K), Konsultan Senior dalam bidang Infeksi Imunologi dan dr. Bondan Harmani, Sp.M(K), Konsultan Katarak dan Bedah Refraktif yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Etik dan Disiplin Kedokteran  (DKEDK) Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami).

Diharapkan seminar ini akan dihadiri oleh dokter umum maupun dokter spesialis mata, khususnya yang bekerja dan berpraktek di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

Salam.