Ulkus kornea merupakan
diskontinuitas atau hilangnya sebagian permukaan kornea baik karena penyebab
infeksi ataupun penyebab non-infeksi. Ulkus kornea yang luas memerlukan
penanganan yang tepat, cepat dan benar untuk mencegah perluasan ulkus dan
timbulnya komplikasi bahkan kebutaan.
Jika penyakit ini sembuh, akan
menimbulkan jaringan parut kornea dan merupakan salah satu penyebab kebutaan terbanyak di Indonesia.
Ulkus kornea dinilai sebagai
kasus darurat yang memerlukan penanganan
segera agar tidak terjadi cedera yang lebih parah pada kornea yang tentu akan
merugikan penderita.
Karena itulah diagnosis maupun penatalaksanaan yang benar
dan tepat terhadap ulkus kornea ini harus dimulai dari fasilitas kesehatan
tingkat pertama hingga fasilitas kesehatan tingkat lanjut.
Namun, di sisi lain,
penatalaksanaan terhadap kasus kasus kedaruratan ulkus kornea ini maupun
berbagai kasus lainnya terkadang menimbulkan ketidakpuasan dari pasien maupun
keluarganya.
Penatalaksanaan yang tidak
optimal, tidak efektif dan tidak efisien
serta komunikasi, sikap dan perilaku
para dokter yang menangani berbagai kasus penyakit sering dianggap sebagai
penyebab ketidakpuasaan pasien maupun keluarganya terhadap keberhasilan suatu
tindakan. Hal hal ini berkaitan dengan persoalan penerapan etik dan disiplin
kedokteran.
Bertolak dari uraian di atas, Perdami Cabang Bekasi berencana menyelenggarakan sebuah seminar dengan tajuk 'Penatalaksanaan Ulkus Kornea dan Tinjauan Etik/Disiplin Kedokteran' pada Minggu, 9 Desember 2018, di Ruang Burangrang, Hotel Horison, Bekasi.
Tujuan
dari kegiatan ini ialah
- Agar peserta dapat memahami aspek medis dan implikasi
dari penyakit ulkus kornea serta dapat melakukan penatalaksanaannya secara
tepat dan benar di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama maupun Fasilitas
Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, khususnya pada kasus kasus yang berada dalam keadaan
darurat.
- Agar peserta dapat memahami penerapan dan permasalahan etik dan disiplin kedokteran dalam pelayanan kesehatan secara umum dan -secara khusus- dalam penatalaksanaan kasus kasus penyakit mata seperti kedaruratan ulkus kornea.
Seminar berSKP IDI ini akan dihadiri oleh para pembicara pakar dari masing masing bidang, seperti dr.Fatmah Asyari, Sp.M(K), Konsultan Senior dalam bidang Infeksi Imunologi dan dr. Bondan Harmani, Sp.M(K), Konsultan Katarak dan Bedah Refraktif yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Etik dan Disiplin Kedokteran (DKEDK) Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami).
Diharapkan seminar ini akan dihadiri oleh dokter umum maupun dokter spesialis mata, khususnya yang bekerja dan berpraktek di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Salam.
Salam.